PENGAWASAN DAERAH KE PN GUNUNG SUGIH
BANDAR LAMPUNG | Selasa, 22 Juni 2021 Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melakukan pengawasan rutin ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Tim Pengawas terdiri dari 3 (tiga) orang Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yaitu Bapak Dr. Catur Iriantoro, SH.,M.Hum, Bapak Maha Nikmah, SH.,MH dan Bapak Achmad Rivai, SH.,MH. sedangkan sekretaris Tim Pengawas adalah Bapak Warsito, SH.,MH dan Nurfitria Yulianti, A.Md.
Pengawasan rutin tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Pengadilan Tingkat Pertama baik dalam bidang administrasi secara umum, administrasi perkara hingga pelayanan publik apakah sudah terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas