SOSIALISASI RENCANA KERJA/AKSI WBK DAN WBBM DAN SOSIALISASI SK DIRJEN BADILUM NOMOR 1691/DJU/SK/PS.001/12/2020
BANDAR LAMPUNG | Rabu, 27 Januari 2021 Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah dilaksanakan Sosialisasi Rencana Kerja / Aksi Pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Tahun 2021 dan Sosialisasi SK Dirjen Badilum Nomor : 1691/DJU/SK/PS.001/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Acara dilaksanakan secara offline dan online dan diikuti oleh seluruh Koordinator dan anggota Area Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi dan Tanjungkarang dan seluruh Pengadilan Negeri sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas