PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN KOMITMEN BERSAMA TAHUN 2021
BANDAR LAMPUNG | Selasa, 05 Januari 2021 Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, semua Pegawai yang bertugas di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan semua Ketua Pengadilan Negeri di wilayah hukum PT Tanjungkarang menandatangani Pakta Integritas. Pakta Integritas tersebut pada pokoknya berisi pernyataan bahwa setiap pegawai sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaannya wajib dan sanggup melayaninya dengan sikap adil, jujur, bersih, berdisiplin, dan berdedikasi tinggi.
Pakta Integritas adalah bagian dari pembangunan zona integritas dalam rangka menata reformasi birokrasi kelembagaan negara yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam melayani masyarakat, khususnya pencari keadilan.
![]() |
Gambar 1. Dokumentasi seluruh Pegawai pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Gambar 2. Dokumentasi Penandatanganan oleh seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dihadapan KPT dan WKPT
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas