PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG MELAKSANAKAN RAPID TES KEDUA KALINYA DAN VAKSIN INFLUENZA
Guna mengatahui sekaligus mencegah penyebaran virus covid-19, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada hari Senin, 16 November 2020 melangsungkan rapid test Covid-19 dan sekaligus pemberian injeksi vaksin influenza untuk warga kantor PT Tanjungkarang di Kantor PT Tanjungkarang. Dan penyemproten disinfektan di lingkungan kantor PT Tanjungkarang.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang berpesan bahwa kesehatan bagi manusia dan lingkungan adalah hal yang pokok, oleh karena itu agar semua pegawai mengindahkan aspek kesehatan terlebih di zaman pandhemi virus korona seperti ini. Ditekankan pula bahwa semuanya agar mematuhi petunjuk kesehatan dari pemerintah, yaitu protokol Covid-19. Atas arahan itu, semua pegawai menyatakan sanggup.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas