MONITORING EVALUASI ZONA INTEGRITAS OLEH TIM TPI DARI BAWAS MA RI
Sehubungan dengan akan dilakukan penilaian pembangunan Zona Integritas terhadap satuan kerja yang berpredikat WBK menuju WBBM yang penilaiannya akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun 2020, maka terhadap satuan kerja Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) dari MA yang dalam hal ini dilakukan oleh Badan Pengawasan MA. Monitoring dan evaluasi itu dilangsungkan dari tanggal 12 s/d 16 Oktober 2020. Tim dipimpin oleh Bapak Kusnoto, SH, MH dengan dibantu tiga anggota. Maksud dan tujuannya adalah untuk mendampingi, memonitoring dan mengevaluasi serta membekali kinerja satker PT Tanjungkarang.
Kegiatan tersebut diawali dari opening meeting, dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing area, lalu evaluasi masing-masing item atau obyek yang dinilai berdasarkan standar penilaian yang ada terhadap poin-poin area-area itu. Lalu hasilnya disampaikan pada acara clossing meeting. Dari serangkaian penilaian itu, dalam acara clossing meeting oleh Tim Monev MA bahwa terhadap satker PT Tanjungkarang dinyatakan telah layak untuk dinilai oleh Kemenpan RB tahun 2020 ini.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas