ARAHAN KETUA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG TENTANG PERINTAH AGAR SELALU MENGIKUTI ATURAN KEPEGAWAIAN TERKAIT PANDEMI COVID-19
Kepada semua pegawai di jajaran MA dan khususnya PT Tanjungkarang terkait dengan semakin mewabahnya wabah pandemi penyakit Covid-19 di tengah-tengah masyarakat pada saat ini, diperintahkan agar selalu mematuhi protokol Covid-19 baik dan di dalam rumah, di tengah masyarakat, dan di dalam melaksanakan tupoksinya di kantor.
Terhadap pelaksanaan pekerjaan kantor, diperintahkan kepada semua pegawai agar sedapat mungkin tetap melaksanakan tupoksinya masing-masing sebagai bagian dari core bussiness lembaga peradilan. Semua pegawai wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dari pimpinan.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas