SOSIALISASI ZONA INTEGRITAS DI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG OLEH WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG
Selasa, 25 Februari 2020 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Dr. Ridwan Mansyur,SH.,MH. memenuhi undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung untuk menjadi narasumber pada Sosialisasi yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, tema yang diangkat pada sosialisasi tersebut yaitu "Melalui Pembangunan Zona Integritas Kita Wujudkan Perubahan Pola Fikir dan Budaya Kerja Melayani". Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Ibu Dr. Hj. Rokhanah,SH.,MH. acara yang berlangsung dari pukul 10.00 wib tersebut berjalan dengan sangat komunikatif. diharapkan agar melalui sosialisasi tersebut Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dapat segera memperoleh Predikat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Berikut ini dokumentasi kegiatannya :
Dr. Ridwan Mansyur, SH.,MH sedang memberikan materi mengenai Zona Integritas dihadapan pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Dr. Ridwan Mansyur, SH.,MH menerima cinderamata yang diberikan oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas