PELANTIKAN ANGGOTA DPRD PROVINSI LAMPUNG MASA JABATAN 2019-2024
Bandar Lampung | Senin, 2 September 2019 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pimpin pengucapan sumpah atau janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang diikuti 85 anggota yang terpilih dalam pemilihan umum legislatif dalam masa jabatan 2019-2024
Bertempat di Gedung DPRD Propinsi Lampung Jalan Wolter Monginsidi 2/9/2019 Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda tunggal pengucapan sumpah/janji 86 Anggota DPRD Propinsi Lampung.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2015-2019 Dedi Afrizal tersebut didahului dengan pembacaan 2 (dua) Surat Keputusan Mendagri oleh Plt Sekretaris DPRD Tina Melinda. nomor 161.18-3823/2019, Pertama keputusan tentang peresmian/pemberhentian anggota DPRD 2014-2019 dan kedua surat keputusan tentang peresmian/pengangkatan anggota DPRD 2019-2024, dilanjutkan dengan nama-nama anggota DPRD yang telah disebutkan mengambil tempat yang telah disediakan untuk dilaksanakan pengambilan sumpah/janji. Dari 86 anggota dewan yang akan disumpah terdapat satu orang yakni Dadang Sumpena tidak hadir karena dalam perjalanan pulang usai melaksanakan Haji.
Pengucapan sumpah 85 anggota DPRD Propinsi Lampung tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dr.Ridwan Mansyur,SH.,MH dan dalam pengucapan sumpah/janji tersebut para anggota dewan diddampingi oleh rohaniawan masing-masing menurut agamanya. Tata cara pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam acara penyumpahan tersebut selain Gubernur, Forkompinda, Kepala Dinas dan Pimpinan Partai, hadir pula Anggota DPR RI dan Anggota DPD daerah ppemilihan Lampung, serta undangan lain organisasi masyarakat, LSM, termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda disamping keluarga para wakil rakyat terpilih tersebut. (SH).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas