PENGANTAR TUGAS HAKIM TINGGI DAN HAKIM YUSTISIAL PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG
BANDAR LAMPUNG | Rabu, 15 Mei 2019 Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah dilaksanakan Acara Pengantar Tugas Hakim Tinggi Bapak Subachran Hardi Mulyono, SH.,MH dan Hakim Yustisial Bapak Zaufi Amri, SH. Acara diawali dengan kesan pesan dari kedua Hakim tersebut selama di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Zaid Umar Bobsaid, SH.,MH.
Bapak Subachran Hardi Mulyono, SH.,MH merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan beliau akan bertugas ditempat baru yaitu Pengadilan Tinggi Banten sedangkan Zaufi Amri, SH merupakan Hakim Yustisial Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan beliau akan bertugas ditempat yang baru yaitu Pengadilan Negeri Palu.
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang beserta seluruh Keluarga besar Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengucapkan terima kasih atas kerjasama kedua Hakim tersebut selama menjalankan tugas di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas