SELEKSI HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
BANDAR LAMPUNG | Selasa tanggal 15 Mei 2018 pukul 08.00 WIB bertempat di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah dilaksanakan Seleksi Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti oleh 16 Peserta. Acara dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bpk. Zaid Umar Bobsaid, SH.,MH. Seleksi terbagi dalam 2 Sesi yaitu Sesi I Teori tentang Hukum Tindak Pidana Korupsi dengan durasi waktu dimulai dari pukul 08.00 s.d 10.30 dan Sesi 2 Penyelesaian Perkara Tindak Pidana korupsi dengan durasi waktu dimulai dari pukul 11.00 s.d 17.00.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas