ASSESMENT SURVEILANS AKREDITASI PENJAMINAN MUTU KE PENGADILAN NEGERI LIWA
Liwa | Tim Assesor Akreditasi Penjaminan Mutu dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksanakan surveilans pada Pengadilan Negeri Liwa. Agenda tersebut berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 21 Februari 2018 s.d 23 Februari 2018. Agenda ini adalah agenda yang sudah terjadwal setiap 6 bulan selama 3 tahun ke depan sehubungan dengan telah diraihnya predikat Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Liwa pada Juli 2017. Tim Assessor Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bapak Hi. Mochammad Hatta, S.H., M.H. didampingi Ketua Tim Surveillance yaitu Bapak Parlas Nababan, SH.,MH. Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, hingga penandatanganan nota kesepahaman dan pakta integritas.
Dalam kegiatan tersebut tim surveillance melakukan pengawasan ke masing-masing bagian. Laporan hasil pengawasan disampaikan pada saat acara penutupan/Closing Meeting. Tim Assesor beserta seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Liwa mengucapkan yel-yel dengan penuh semangat dan menutup kegiatan tersebut dengan foto bersama.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas