ASSESMENT SURVEILANS AKREDITASI PENJAMINAN MUTU KE PENGADILAN NEGERI KALIANDA
KALIANDA | Tim Assesor Akreditasi Penjaminan Mutu dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksanakan surveilans pada Pengadilan Negeri Kalianda. Agenda tersebut berlangsung dari hari selasa sampai dengan hari rabu tanggal 13-14 Februari 2018. Agenda ini adalah agenda yang sudah terjadwal setiap 6 bulan selama 3 tahun ke depan sehubungan dengan telah diraihnya predikat Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Kalianda pada Juli 2017.
Tim Assessor Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bapak Hi. Mochammad Hatta, S.H., M.H., yang sekaligus memiliki agenda pembinaan terhadap Hakim dan Aparatur di Pengadilan Negeri Kalianda. Bertindak sebagai Lead Accessor yaitu Hakim Tinggi Ibu Hj. Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., didampingi oleh Hakim Tinggi Bapak Subarchan Hadi Mulyono, S.H., M.H., Hakim Tinggi Bapak Dr. Made Suweda, S.H., M.H., Panitera Pengganti Bapak Drs. Syamsir, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Ibu Sofia Dewi, S.E., M.S.Ak.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas