RAPAT RUTIN BULANAN
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengadakan rapat yang rutin dilakukan setiap bulannya. Rapat Bulanan September 2021 ini dilaksanakan diruang Auditorium dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak H. Charis Mardiyanto, SH.,MH dan Wakil ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Roki Panjaitan, SH.
Berbeda dari rapat bulanan sebelumnya yang dilaksanakan secara offline dan online, rapat kali ini dilakukan secara offline dihadiri seluruh karyawan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dalam rangka Penutupan rapat terakhir Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang sebentar lagi akan di lantik dan di beralih tugas ke satker lain. Materi rapat dibuka dengan pembahasan tindak lanjut hasil laporan bulanan dan ditutup dengan sambutan perpisahan dari Bapak H. Charis Mardiyanto, SH.,MH dan Bapak Roki Panjaitan, SH.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas