SIDANG PUTUSAN PERKARA NOMOR 68/PID.SUS/2022/PT TJK
Bandar Lampung – Dapur Warta : Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang terdiri dari ABDUL SIBORO, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sebagai Hakim Ketua dengan IDA MARION, S.H., M.H. dan BONAR HARIANJA, S.H., M.H, masing-masing sebagai Hakim Anggota, menyidangkan perkara dengan nomor perkara 68/PID.SUS/2022/PT TJK, pada hari Rabu, 25/5/2022 bertempat di lantai 2 Ruang Sidang Gedung Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Sidang dilaksanakan dengan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua tersebut dengan dihadiri Hakim-Hakim Anggota, serta MARYATI, S.H., M.H. Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa.
Alamat / Peta Lokasi Kantor
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas