Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Jl. Cut Mutia No.42 Teluk Betung Utara, Bandar Lampung - Lampung 35214

Email : admin@pt-tanjungkarang.go.id | Telp. (0721) 481286 | Fax. (0721) 489821

Logo Artikel

977 WKPT TANJUNGKARANG MENJADI NARASUMBER ACARA GELAR KASUS DENGAN LPSK

WKPT TANJUNGKARANG MENJADI NARASUMBER ACARA GELAR KASUS DENGAN LPSK

WhatsApp Image 2021 06 04 at 13.31.20

BANDAR LAMPUNG | Kamis, 03 Juni 2021 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Roki Panjaitan menjadi narasumber dalam kegiatan gelar kasus yang diadakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Virtual dengan tema "Memposisikan Ahli Waris dalam Pelaksanaan Kompensasi Bagi Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu".

Kegiatan ini bertujuan untuk dapat memberikan pengetahuan kepada petugas LPSK serta memantapkan kebijakan LPSK dalam menentukan pihak yang berhak dalam pengajuan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme yang telah meninggal dunia (permohonan ahli waris) sebagai upaya penyempurnaan pelaksanaan program perlindungan yang dilaksanakan oleh LPSK.

Dalam paparannya Bapak Roki Panjaitan menjelaskan tragedi-tragedi Terorisme yang pernah terjadi, serta korban-korban yang terdampak dari aksi Terorisme. Beliau juga menjelaskan sudut pandang kehakiman, terkait dengan bagaimana mekanisme pembagian waris/hak waris dalam hukum Waris Indonesia dihubungkan dengan hak kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme yang meninggal dunia, dan bagaimana metode dan/atau mekanisme serta praktek terbaik dalam penentuan ahli waris atas hak kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme bersama narasumber lainnya Ibu Dr. Sonny Dewi Judiasih,S.H.,M.H.,CN. dan Ibu Neng Djubaedah.

WhatsApp Image 2021 06 04 at 13.31.21

 

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas