PUTUSAN PERKARA NO. 46/PID/2021/PTTJK
Sidang Putusan Perkara Nomor 46/PID/2021/PT TJK antara Ardi Herliansyah SH dan DIKA SANJAYA BIN ROMLI dengan Majelis Hakim :
Hakim Ketua : H.Anthony Syarief,SH.,MH. , Hakim Anggota : H. Aksir, SH.,MH dan Dr. Diah Sulastri Dewi S.H., M.H. dengan Panitera Pengganti Hj.Laksmi Varia Darsini,SH,MH. Hasil Putusan Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Menggala