Dr. CATUR IRIANTORO, SH, M.Hum MENJADI NARASUMBER ACARA FGD OLEH BALITBANG MARI

Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan) MA RI mengadakan kegiatan FGD (Focus Group Discussion) penelitian dengan judul

“Kewenangan Peradilan Perdata atas Pertanahan Terkait Sertifikat Tanah’’ yang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 2 September 2020, bertempat di hotel Novotel Bandar Lampung. Kegiatan FGD ini merupakan kegiatan diskusi untuk pengumpulan data penelitan. Turut serta sebagai narasumber dalam acara tersebut, yang sekaligus Pejabat yang mewakili dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang adalah Dr. Catur Iriantoro, SH, M.Hum.

Rumusan hasil dari serangkaian penelitian hukum ini akan menjadi bahan hukum bagi pembangunan hukum nasional, termasuk bisa dijadikan pertimbangan hukum ketika hakim akan memutuskan suatu perkara dengan persoalan hukum yang sama.