ARAHAN KETUA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG TENTANG PERINTAH AGAR SELALU MENGIKUTI ATURAN KEPEGAWAIAN TERKAIT PANDEMI COVID-19
Kepada semua pegawai di jajaran MA dan khususnya PT Tanjungkarang terkait dengan semakin mewabahnya wabah pandemi penyakit Covid-19 di tengah-tengah masyarakat pada saat ini, diperintahkan agar selalu mematuhi protokol Covid-19 baik dan di dalam rumah, di tengah masyarakat, dan di dalam melaksanakan tupoksinya di kantor.
Terhadap pelaksanaan pekerjaan kantor, diperintahkan kepada semua pegawai agar sedapat mungkin tetap melaksanakan tupoksinya masing-masing sebagai bagian dari core bussiness lembaga peradilan. Semua pegawai wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dari pimpinan.