RAPAT KERJA DIRJEN BADILUM DENGAN PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

WhatsApp Image 2020 05 19 at 13.13.13

WhatsApp Image 2020 05 19 at 13.13.14

 

Direkturat Jenderal Badan Pembinaan Peradilan Umum MA (Ditjen Badilum) pada hari Selasa, 19 Mei 2020 telah melangsungkan rapat kerja dengan satuan kerja PT Tanjungkarang. Dirjen Badilum Dr. Prim Haryadi, SH, MH didampingi Sekretaris Ditjen (Drs. Wahyudin) dan Direktur Papu (Zahlisa Vitalita, SH, MH). Sedangkan PT Tanjungkarang dipimpin langsung oleh Ketua PT Tanjungkrang H. Charis Mardiyanto, SH, MH dengan didampingi para Hakim Tinggi dan Panitera dan Sekretaris. Karena mewabahnya pandemi covid-19 maka rapat pembinaan tersebut dilangsungkan secara daring dengan menggunakan aplikasi rapat daring Zoom dengan mengindahkan protokol Covid-19.

Pada kesempatan itu Dirjen menyampaikan tentang garis-garis kebijakan Ketua MA yang baru, yang pada pokoknya menekankan kedisiplinan pegawai, penguasaan tehnis peradilan, serta semangat bekerja dalam melayani masyarakat, serta selalu menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tupoksinya masing-masing dalam rangka menegakkan core bussiness peradilan, dengan ancaman bagi warga pengadilan yang tidak bisa dibina maka akan dibinasakan. Untuk itu agar selalu mengingatkan kepada seluruh pegawai. Kepada semua pegawai wajib mematuhi Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016, sedangkan bagi non Hakim berlaku SK KMA No. 9 Tahun 2009, dan aturan-aturan lain yang terkait, termasuk Maklumat Ketua MA No. 1 Tahun 2017.

Selanjutnya Dirjen menyatakan hal-hal terkait: - kondisi persidangan secara telekonfren akibat wabah Covid-19. Jika ada pengusulan jabatan agar benar-benar mempertimbangkan integritas, kompetensi, serta kinerja pegawai yang akan diusulkan. Tatakelola keuangan harus tepat dan disiplin. Terhadap satker yang nilai akreditasinya turun agar dibina terus agar kembali bernilai ekselen lagi.  Tentang akan adanya lomba mediasi yang akan dilaksanakan. Agar aspirasi-aspirasi dari bawah disampaikan kepada Ditjen.

Selanjutnya Sekretaris Dirjen menerangkan bahwa  akibat wabah Covid-19 maka anggaran MA juga kena imbasnya yaitu ikut terkena pengurangan anggaran, sehingga efeknya merembet ke persoalan lain.  Namun demikian kita harus tetap bekerja melayani dengan baik dan benar dengan memaksimalkan sumber daya yang ada.

Direktur PAPU menyatakan bahwa agar penilaian akreditasi agar benar-benar dilakukan dengan memperhatikan kinerja dan pelayanan satker yang bersangkutan dengan parameter yang obyektif dan senyatanya. Mengingat akreditasi bertujuan untuk memperbaiki kinerja satker yang bersangkutan, jadi bukan soal nilai atau predikatnya apa. Terkait dengan tatakelola administrasi peradilan harus benar-benar diperhatikan, termasuk perkara yang dimintakan banding atau kasasi. Agar persoalan semacam ini Pengadilan Tinggi membinanya.

Lalu Ketua PT Tanjungkarang menyampaikan pesoalan tehnis terkait SIPP pada satker Pengadilan Negeri yang sedikit ada kendala. Selain itu disampaikan juga masalah  eksekusi terkait masih ada wabah Covid-19.

Pembinaan telah berjalan lancar, dan diperintahkan agar semuanya tetap bekerja dengan baik dan benar serta penuh semangat. Berikut ini dokumentasi dari acara pembinaan dan pengawasan tersebut