PELANTIKAN HAKIM AD HOC PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

 

BRIERLY NAPITUPULU, SH, MH, M.Kn telah diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang H. Charis Mardiyanto, SH, MH. Acara pengabilan sumpah dan pelantikan tersebut di langsungkan pada hari Selasa, 24 Maret 2020 di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, dengan cara sederhana mengingat sedang mewabahnya virus korona, namun tidak tetap hikmat.

Dalam pidato sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, berpesan kepada pejabat yang dilantik itu yang pada pokoknya agar pejabat yang bersangkutan sesegera mungkin menyesuaikan diri di dalam alam birokrasi, patuhi segala aturan administrasi kepegawaian, patuhi pula kode etik jabatan hakim, serta jaga marwah dan citra peradilan. Atas pesan dan perintah tersebut BRIERLY NAPITUPULU, SH, MH, M.Kn selaku Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi menyatakan sanggup untuk mematuhinya.