Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melakukan Teleconference KEKA dengan Dirjen Badilum

keka 2 

Pengadilan Tinggi  Tanjungkarang  melalukan proses Ke-ka dalam rangka surveilence akreditasi  terhadap 6 (enam) Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang  pada hari Kamis, 9 Januari 2020. Acara tersebut dilangsungkan di PT Tanjungkarang secara teleconfrence.

Ke-ka tersebut dipimpin langsung oleh Tim APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) Dirjen Badilum (Bapak Dr. HASWANDI, S.H., S.E., M.Hum. dan Ibu ZAHLISA VITALITA, S.H.) sedangkan dari pihak Pengadilan Tinggi Tanjunkarang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak H. Charis mardiyanto, SH, MH, Wakil Ketua PT Tanjungkrang Dr. Ridwn Mansur, SH, MH, para asesor untuk masing-masing Pengadilan Negeri yang sedang dinilai. Adapun ke-enam Pengadilan Negeri (PN) yang dinilai Ke-kanya tersebut adalah: PN Gunung Sugih, PN Liwa, PN Kalianda, PN Kota Agung, PN Sukadana, dan PN Blambangan Umpu.

Adapun temuan dari proses penilaian Ke-ka tersebut pada pokoknya hasilnya cukup baik dan rata-rata temuannya minor. Namun demikian ada beberapa hal yang dinilai turun, dan diperintahkan agar segera membenahinya, khususnya yang menyangkut core bussiness-nya, dan diperintahkan agar semua harus komit dengan segala konsekuensinya.

Berikut ini adalah dokumentasi acara tersebut :

keka 2

 

keka badilum 2