Assalamualaikum
Wr. Wb.
Puji
dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala
limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua.
Guna
memenuhi maksud Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI.
Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2008 tentang
reformasi dan keterbukaan informasi di jajaran Peradilan,
maka Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dalam melaksanakan
keputusan tersebut, dengan cara mewujudkan prasarana dan
sarana informasi berupa pengadaan website agar pencarian
keadilan khususnya di wilayah hukum pengadilan Tinggi
Tanjungkarang dapat memanfaatkannya.
Pengadaan
website dalam era reformasi ini merupakan kebutuhan publik,
karena para pencari keadilan berita baik media massa maupun
elektronika serta akademisi yang akan membaca pertimbangan
hukum dan amar putusannya dalam menangani suatu perkara.
Begitu juga pengadilan selaku pelayan publik yang mengemban
tugas dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, tidak boleh
menutup diri, dengan transparansi/keterbukaan dan tanggung
jawab yang dibebankan dalam tugasnya dapat dengan mudah
diakses dalam putusannya serta siapa pejabat yang melaksanakannya.
Pengadaan
sarana ini masih memerlukan masukan-masukan yang bermanfaat
untuk lebih sempurnanya teknologi informasi ini agar tercapai
sebagai mana yang diharapkan.
Dengan
memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena
berkat ridho dan rahmat-Nya dengan ini kami luncurkan
website Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, yaitu www.pt-tanjungkarang.go.id.
Demikian
kata sambutan singkat saya, semoga www.pt-tanjungkarang.go.id
ini bermanfaat bagi kita semua dalam mengembangkan teknologi
Informasi. Amin.
KETUA
PENGADILAN TINGGI
TANJUNGKARANG
HJ. M A U L I D A, SH
NIP.
19460826196801 2 001