Detail Cantuman
Text
Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban dalam Hukum Pidana
Buku yang berjudul "Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban dalam Hukum Pidana" ini merupakan pidato Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga dan Universitas Islam Indonesia. Menurut Mr. Karni (Ringkasan tentang Hukum Pidana 1950) menggunakan istilah : perbuatan yang boleh dihukum jadi boleh dikata sama dengan nomor tiga : perbuatan yang dapat dihukum. sedangkan menurut Mr. Tirtaamidjaja (Pokok-Pokok Hukum Pidana 1955) memakai perkataan : pelanggaran pidana dengan tak dijelaskan apa yang dimaksud. Apakah termasuk dalam pelanggaran hukum pidana atau pelanggaran yang dapat dipakai? Oleh karena pelanggaran menunjuk kepada suatu kejadian, suatu peristiwa hemat kami bisa disamakan dengan istilah yang pertama yaitu peristiwa pidana.
Ketersediaan
PT00034 | 345.05 MOE p c.1 | My Library (Rak 2) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
345.05 MOE p
|
Penerbit | Bina Aksara : Yogyakarta., 1983 |
Deskripsi Fisik |
37 hlm.; 20,5 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
345
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Cetakan I
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Pengarang
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain