Detail Cantuman
Text
Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Komputer
Kalau kita pinjam rumusan Pompe, maka hukum pidana itu merupakan himpunan peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dapat dipidana dan dimana peraturan itu menjelma. Beberapa perbuatan yang dipandang buruk dapat diserahkan kepada bidang hukum lain, seperti hukum perdata, hukum administrasi untuk menanggulanginya. Namun demikian, ada kejahatan-kejahatan yang bersifat universal artinya semua bangsa memandangnya sebagai seharusnya diancam dengan pidana, misalnya pembunuhan, pencurian, penipuan, dan lain-lain. Adapun kejahatan-kejahatan bersifat netral untuk dilarang artinya netral, dilihat dari segi ideologi, interes dan wawasan suatu bangsa, misalnya kejahatan lingkungan hidup, kejahatan komputer atau alat yang diotomatisasikan.
Ketersediaan
PT00281 | 341.77 AND h c.1 | My Library (Rak 1) | Tersedia |
PT00282 | 341.77 AND h c.2 | My Library (Rak 1) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
341.77 AND h
|
Penerbit | Sinar Grafika : Jakarta., 1993 |
Deskripsi Fisik |
viii, 126 hlm.; 21 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-8061-04-0
|
Klasifikasi |
341
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
Cetakan ke - 1
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Pengarang
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain