Image of Azas-Azas Hukum Pidana

Text

Azas-Azas Hukum Pidana



Hukum Pidana adalah bagian daripada keseluruhan hukum yang berlaku disuatu negara. Azas adalah yang ada dalam hukum yang tidak tertulis, hidup dalam anggapan masyarakat dan yang tidak murang mutlak berlakunya daripada azas yang tertulis dalam perundnagan. Definisi dari Prof. Pompe, Utrecht, Nederland dalam Handboek Nederlands Strafrecht 4e dr. 1953. "Hukum Pidana adalah semua aturan-aturan hukum yang menentukan terhadap perbuatan-perbuatan apa seharusnya dijatuhi pidana dan macam pidananya.


Ketersediaan

PT00222345 Moe a c.1My Library (Rak 2)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
345.05 MOE p
Penerbit Bina Aksara : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
viii, 216 hlm.; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
345
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Cetakan ke - 3
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this