PENGAWASAN DAERAH KE PENGADILAN NEGERI KALIANDA
KALIANDA | Rabu, 16 Juni 2021 Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melaksanakan pengawasan ke Pengadilan Negeri Kalianda. Pengawasan rutin ini bertujuan mengevaluasi Pengadilan Negeri Tingkat Pertama dalam hal kinerja baik dalam bidang administrasi secara umum, administrasi perkara hingga Pelayanan Publik sudah berjalan sebagaimana mestinya sesuai Peraturan dan Kebijakan yang berlaku.
Tim Pengawas Daerah terdiri dari Hakim Tinggi Bapak H. Aksir SH.,MH, Ibu Annastacia Tyas Endah Etty Nuraenny, SH dan Sekretaris Pengawasan Daerah Bapak Agus Sukarno, SH, Ibu Sofia Dewi, SE.,M.S.Ak.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas