PENGAWASAN DAERAH KE PENGADILAN NEGERI METRO
METRO | Senin, 14 Juni 2021 Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengirimkan Rombongan Tim Pengawasan Daerah ke Pengadilan Negeri Metro. Adapun salah satu tujuan pengawasan untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku.
Tim Pengawasan Daerah terdiri dari Hakim Tinggi Pengawas yaitu Bapak H. Majedi Hendi Siswara, SH.,MH, Bapak Dr. Catur Iriantorom SH.,M.Hum, Ibu Yuli Heryati, SH.,MH dan didampingi sekretaris Pengawasan Daerah Bapak Drs, Samsir, SH.,MH, Ibu Lisa Maharani, SH.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas