Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Jl. Cut Mutia No.42 Teluk Betung Utara, Bandar Lampung - Lampung 35214

Email : admin@pt-tanjungkarang.go.id | Telp. (0721) 481286 | Fax. (0721) 489821

Logo Artikel

974 PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI BNN PROVINSI LAMPUNG

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI BNN PROVINSI LAMPUNG

WhatsApp Image 2021 05 27 at 11.56.34

BANDAR LAMPUNG | Kamis, 27 Mei 2021 Hakim Adhoc Tipikor Bapak Brierly Napitupulu, SH.,M.Kn mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika seberat 5,2 Kg sabu dan 248 Kg ganja oleh BNN Provinsi Lampung di Krematorium Lempasing Bandar Lampung.

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Jafriedi mengatakan, barang bukti sabu dan ganja ini didapat dari hasil penangkapan beberapa bulan terakhir. Barang bukti 5,2 Kg sabu didapat dari dua warga Aceh Lastan Aulia (47) dan Cimahi Jawa Barat Endang Juanda (44) yang menjadi kurir sekaligus pengedar. Aksi keduanya berhasil digagalkan di wilayah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SPBU Wates, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah menggunakan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) pada 16 Februari 2021.

WhatsApp Image 2021 05 27 at 11.56.34 1

Sementara untuk barang bukti 248 Kg ganja, dikendalikan narapidana Heri (26) dari dalam Lapas Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung pada Sabtu (6/2/2021). Selain Heri, BNN juga menangkap dua kurir warga Metro inisial AS (28) dan Habib (20) warga Bandar Lampung, yang dilakukan tindakan tegas dan terukur.

ganja

Pemusnahan ini dilakukan setelah dilakukan pengujian laboratorium dan pembuktian perkara di kejaksaan. Dari hasil tangkapan barang ini, diamankan delapan pengedar dan kurir.

"Semua barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar di suhu panas krematorium, sehingga proses pembakarannya sempurna. Jadi nantinya tidak ada lagi kecurigaan barang bukti untuk disalahgunakan," kata Brigjen Jafriedi. Pemusnahan ini diharapkan menjadi momentum yang mengingatkan kembali, bahwa narkotika itu masih ada. "Kita tidak boleh lengah akan narkotika, karena saat ini sudah masuk ke desa-desa dan daerah. Keberhasilan BNN juga tidak luput dari peran serta masyarakat," ujar Jafriedi


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas