SIDANG PUTUSAN PERKARA PIDANA NOMOR 72/ PID/2021/PT TJK
BANDAR LAMPUNG | Senin, 24 mei 2021 telah dilaksanakan sidang putusan banding Tindak Pidana Korupsi Nomor 72/ PID/2021/PT TJK an. Terdakwa TANTRA KURNIAWAN bin WARTAM dengan susunan Majelis Hakim Bapak H. Aksir Rafii, SH.,MH, Bapak Anthony Syarif, SH.,MH dan Bapak Unardi, SH.,MH sebagai Hakim Anggota, serta Ibu H. Nellyza, SH.,MH sebagai Panitera Pengganti.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas