UJIAN TERTULIS SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XV TAHUN 2021
BANDAR LAMPUNG | Kamis, 22 April 2021 Pengadilan Tinggi Tanjungkarang selaku Panitia Daerah Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XV Tahun 2021 menyelenggarakan ujian tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XV Tahun 2021. Ujian seleksi diselenggarakan di Ruang Auditorium Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak H. Charis Mardiyanto, SH. MH.
Ujian seleksi diikuti oleh 21 (dua puluh satu) orang peserta dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB, dimana ujian terdiri dari 2 (dua) sesi yaitu sesi pertama essay dan sesi kedua pembuatan putusan. Ujian seleksi dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dimana setiap peserta wajib memakai masker dan menyerahkan hasil negatif rapid test atau swab.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas