RAPAT UJI PUBLIK DENGAN PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DAN BANDING PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI DI MAHKAMAH AGUNG SECARA ELEKTRONIK
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak H. Charis Mardiyanto, SH. MH. dengan didampingi Bapak Suprabowo, SH. MH. pada hari Senin tanggal 19 April 2021 bertempat di Ruang Rapat dan Teleconference Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
mengikuti acara Rapat Uji Publik dengan Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding Pembahasan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik. Acara diselenggarakan secara daring/online dengan maksud agar para peserta dapat memberikan masukan kepada Kelompok Kerja Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Secara Elektronik di Mahkamah Agung yang telah Menyusun Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas