WEBINAR NASIONAL DALAM RANGKA HUT IKAHI KE -68
Bertempat diruang Media Center Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Selasa 16 Maret 2021 Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Bapak H. Charis Mardiyanto SH, MH berserta para Hakim Tinggi dan Hakim Adhoc Tipikor mengikuti acara Webinar Nasional dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Ke 68.
Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI mengadakan Webinar Nasional ini dengan mengangkat tema Perlindungan Hukum Bagi Investor Pasar Modal Indonesia yang diselenggarakan bekerjasama dengan Self Regulatory Organization (SRO).
Acara ini dilakukan Melalui aplikasi zoom mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Kegiatan yang dibuka secara umum bagi para hakim ini dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin., S.H., M.H sekaligus menyampaikan pidato pembuka di helatan tersebut. Sementara itu, Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prof. Wimboh Santoso,. S.E., MS.C., Ph.D didaulat menjadi Keynote Speaker pada kegiatan yang dihelat secara virtual ini. Selain menjadi peserta melalui aplikasi zoom meeting, para hakim juga dapat juga menyaksikan webinar melalui Channel Youtube PP IKAHI.
Adapun Pembicara dalam Seminar ini adalah: Kristian Manullang (Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia. Ahmad Fikri Assegaf SH.LLM (Senior Partnerand Co Founder Assegaf Hamzah and Partner (AHP). Novira Indrianingrum (Direktur Penetapan Sanksi dan Keberatan Pasar Modal OJK. Narotama Aryanto (Direktur Utama Indonesia Securities Investor Protection Fund. Untuk Moderator dalam Acara ini adalah Bapak Syafruddin (Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia). Bagi setiap peserta yang mengikuti acara ini akan diberikan Sertifikat. (BN160321)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas