RAPAT KERJA AREA I MANAJEMEN PERUBAHAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA/RENCANA AKSI

 
rapat area 1
Bertempat diruang Media Center Pengadilan Negeri Tanjung Karang, pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 diadakan Rapat ZI (Zona Integritas), Rapat dipimpin oleh Ketua Zona Integritas (ZI) Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak Roki Panjaitan,
dan dihadiri oleh Koordinator Area I : Dr. Diah Sulastri Dewi, SH.,MH dan Suprabowo, SH.,MH,. , Sekretaris Area 1 : Agung Laksono Kholid beserta anggotanya dan dihadiri juga oleh sekretaris area 3 dan 5. 
- Rapat ini  dilaksanakan secara offline dan online. Acara Rapat ini sangatlah penting karena setelah Pengadilan Tinggi Tanjung Karang mendapat predikat WBBM dari Kemenpan-RB maka tugas selanjutnya adalah menjaga agar Predikat WBK-WBBM yang telah diperoleh dapat dipertahankan demikian Kata Pengantar yang disampaikan Ketua Zona Integritas sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Bapak Roki Panjaitan SH pada saat Pembukaan Rapat tersebut. Untuk itu Area I yang membidangi Manajemen Perubahan sebagai Lead Area dalam ZI diminta segera mengambil langkah-langkah dan berkoordinasi dengan Area-Area lain untuk membuat Rencana Kerja dan Rencana Aksi, Rencana Kerja dan Rencana Aksi mana akan diplenokan dan selanjutnya akan dituangkan dalam Bentuk Surat Keputusan (SK) dari Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. SK mana akan menjadi panduan bagi Pelaksanaan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Tanjung Karang ditahun 2021 ini. (BN210121)