PENGADILAN TINGGI TANJUNG KARANG TERIMA PENGHARGAAN ZONA INTEGRITAS WBK/WBBM
Senin, 21 Deseember 2020. Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Charis Mardiyanto didampingi Panitera dan Sekretaris beseta Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Menghadiri undangan kemenpan-RB yaitu "Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas WBK/WBBM" secara online.
hal ini menjadi prestasi gemilang pencapaian Pengadilan Tinggi Tanjungkarang di akhir tahun 2020 dimana tahun sebelumnya Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah meraih Zona Integritas Predikat WBK.
Hadir pula Wakil Ketua Mahkamah Agung non Yudisial YM Sunarto yang mewakili Mahkamah Agung RI secara langsung dan menerima 94 Unit Penghargaan baik dari Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi. hal ini menjadi pencapaian luar biasa Mahkamah Agung RI dipenutup Tahun 2020. diharapkan Mahkamah Agung RI dapat meningkatkan jumlah satuan Kerja yang meraih WBK/WBBM lebih banyak lagi ditahun 2021.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas