MAJELIS HAKIM BACAKAN SIDANG PUTUSAN PERKARA PIDANA
BANDAR LAMPUNG | Rabu, 16 Desember 2020 Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menggelar sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor : 193/Pid/2020/PTTJK. Putusan dibacakan oleh I Nyoman Supartha, SH selaku Ketua Majelis dalam perkara tersebut, adapun hakim anggota dalam pembacaan putusan tersebut yaitu Aksir Rafii, SH.,MH dan Suwono, SH.,SE.,MH dan M.Ridwan, SH.,MH sebagai Panitera Pengganti. Hasil putusan tersebut menguatkan putusan pn blambangan umpu tentang penyalahgunaan narkotika.