Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Jl. Cut Mutia No.42 Teluk Betung Utara, Bandar Lampung - Lampung 35214

Email : admin@pt-tanjungkarang.go.id | Telp. (0721) 481286 | Fax. (0721) 489821

Logo Artikel

872 SOSIALISASI ECOURT FITUR UPAYA HUKUM BANDING

SOSIALISASI ECOURT FITUR UPAYA HUKUM BANDING

DSC 0068

BANDAR LAMPUNG | Senin, 14 Desember 2020 Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengadakan kegiatan Sosialisasi Ecourt Fitur Upaya Hukum Banding sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Acara dilaksanakan secara virtual dan non virtual yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Bapak H. Charis Mardiyanto, SH.,MH dan Bapak Suprabowo, SH.,MH selaku Narasumber kegiatan tersebut.

DSC 0060

Adapun fitur tambahan yang terdapat pada aplikasi E-court adalah adanya notifikasi batas waktu pengajuan upaya hukum banding (14 Hari Kerja), pendaftaran upaya hukum banding (e-Filling), otomatisasi penyampaian (notifikasi) memori dan kontra memori secara elektronik, inzage secara elektronik, e-payment biaya banding (Virtual Account), otomatisasi pengiriman berkas banding secara elektronik. Begitupun pada aplikasi SIPP memiliki fitur yang dikembangkan yaitu pada SIPP Tingkat Pertama terdapat notifikasi dan verifikasi pendaftaran upaya hukum banding, notifikasi dan verifikasi cabut banding secara elektronik, integrasi data pihak dan kuasa hukum antara aplikasi SIPP dengan e-court, dan komunikasi data 3 arah (e-court, SIPP, dan SIPP Banding). Pada aplikasi SIPP Banding terdapat fitur tambahan berupa notifikasi dan verifikasi pendaftaran upaya hukum banding secara elektronik, penerimaan berkas dari aplikasi e-court dan pemeriksaan berkas secara elektronik, verifikasi berkas putus oleh majelis hakim, penandatanganan salinan putusan secara elektronik (e-sign) oleh panitera, dan transfer data ke e-court menggunakan API.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas