PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG LAKSANAKAN SWAB
Senin, 23 November 2020, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Pukul 16.00 WIB seluruh Hakim Tinggi dan Aparat, Staff, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
termasuk Ibu –Ibu Darmayukti Karini mengikuti acara SWAB yang dikoordinir oleh Tim Satgas Covid 19 Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dikomandoi oleh Bapak Sondang Marpaung SH, MH. Acara SWAB ini dilaksanakan oleh Tim SWAB dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Jumlah Peserta yang mengikuti tes SWAB berdasarkan Daftar Absensi berjumlah 105 orang. Pelaksanaan Acara sangat tertib dimana satu Persatu Peserta dipanggil masuk keruangan untuk dilakukan tes SWAB, sebagaimana standar Protokol Kesehatan untuk menghindari kerumunan. Rangkaian seluruh kegiatan pemeriksaan dapat dikatakan sukses, lancar dan tanpa ada kendala. Pelaksaanaan Acara pemeriksaan selesai Pukul 20.00 WIB dan untuk hasil SWAB diperkirakan dapat diperoleh satu Minggu dari hari pelaksanaan tes SWAB. (BN241120)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas