PEMBEKALAN SIPP DAN PEMBINAAN HAKIM TINGGI PENGAWAS OLEH DIRJEN BADILUM
Sehubungan dengan tugas-tugas dan fungsi pengawasan Pengadilan Tinggi terhadap implementasi SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) baik kepada internal satuan kerja Pengadilan Tinggi itu sendiri maupun kepada Pengadilan Negeri jajaran di bawahnya, maka pada hari Selasa, 17 November 2020 telah dilakukan pembinaan dalam rangka membekali penguasaan tehnis SIPP bagi para Hakim Tinggi di satker PT Tanjungkarang dan PT sekitarnya.
Acara tersebut dilakukan dan dibimbing langsung oleh Direkturat PAPU (Pembinaan Administrasi Peradilan Umum) secara daring yang juga diikuti oleh beberapa satker tersebut.
Bertindak sebagai pemateri adalah Direktur PAPU Zahlisa Vitalita, Saurasi Sillahi, SH, MH dan beberapa tenaga ahli IT di jajaran Direktur Jendral Badilum. Semua narasumber tersebut telah memberikan pembekalan tehnis administrasi perkara secara informatif-elektronis berikut tatakelolanya yang harus dihadapi terkait dengan implementasi SIPP versi terbaru saat ini.
Adapun target terhadap satuan kerja Pengadilan Negeri di bawah binaannya masing-masing agar Pengadilan Tinggi selaku voorpost (kawal depan MA di daerah) selalu memonitor kinerjanya, sebagaimana tuntutan mekanisme SIPP itu agar berjalan dengan efektif efektif sesuai target.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas