PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZI OLEH WIDYAISWARA AHLI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI
Dalam rangka pendampingan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani terhadap semua satuan kerja Pengadilan Negeri se-wilayah hukum PT Tanjungkarang, maka pada hari Jumát, 16 Oktober 2020 bertempat di satkernya masing-masing dilakukan pendampingan dan pembekalan oleh Widyaiswara Ahli Utama MA RI Dr. Jeany HV Hutauruk, SE, SH, Ak.
Acara dilangsungkan dengan cara daring atau online dengan cara penjelasan dan tanya jawab. Widyaiswara telah memaparkan poin-poin penting yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti sehubungan dengan tatakelola satkernya masing-masing agar lengkap dan sempurna sehingga memenuhi kreteria penilaian Kemenpan RB sebagai satuan kerja aparat peradilan yang prima.
Terhadap hal-hal yang telah dinyatakan oleh narasumber MA tersebut terkait upaya pembenahan kearah satker yang berkinerja baik dan benar, semuanya menyatakan sanggup.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas