SELEKSI UJIAN TERTULIS CALON HAKIM AD HOC TIPIKOR ANGKATAN XIV TAHUN 2020
Pada hari Kami, 15 Oktober 2020 bertempat di kantor PT Tanjungkarang Panitia Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung melangsungkan ujian tertulis seleksi bagi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XIV tahun 2020 untuk peserta yang berasal dari Provinsi Lampung. Para peserta ujian berasal dari berbagai latar belakang profesi, antara lain advokad, notaris, dosen, dan profesi lainnya yang terkait dengan keilmuan hukum.
Peserta ujian yang lulus pada tahap ujian tertulis ini, masih harus menempuh tahapan-tahapan ujian berikutnya. Bagi yang dinyatakan lulus sampai tahap akhir, selanjutnya akan ditempatkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di seluruh Indonesia, baik itu peradilan tingkat pertama maupun yang tingkat banding.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas