Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Jl. Cut Mutia No.42 Teluk Betung Utara, Bandar Lampung - Lampung 35214

Email : admin@pt-tanjungkarang.go.id | Telp. (0721) 481286 | Fax. (0721) 489821

Logo Artikel

828 PEMAPARAN PROGRES ZI MENUJU WBBM PT TANJUNGKARANG

PEMAPARAN PROGRES ZI MENUJU WBBM PT TANJUNGKARANG

 a

Untuk mencapai zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hari selasa, 22/9/2020 Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI Roki Panjaitan yang juga Wakil Ketua PT Tanjungkarang melakukan evaluasi progres pelaksanaan ZI untuk persiapan Rapat Evaluasi Pembangunan ZI dengan Tim Penilai Internal ZI MA tanggal 23 /9/2020. Rapat Dipimpin Ketua ZI dihadiri oleh Ketua PT dan seluruh Kordinator dan Sekretaris Area 1 sd 6, sedangkan anggota area mengikuti rapat melalui zoom meeting.

b
Dalam laporannya Ketua ZI menyampaikan "secara umum semua Area sudah siap. Indek Kepuasan Masyarat meningkat 91.89 dan Indek Persepsi Korupsi juga meningkat 3.85. Selain itu responden yang disiapkan PT sebanyak 100 untuk direview oleh Kemenpan Pemaparan Progres, 59 yang merespon siap, sedangkan sisanya tidak merespondisebabkan tidak dapat terhubung dengan link kemenpan".
Selanjutnya Ketua ZI melakukan evaluasi progres WBBM ZI terhadap semua bidang area dimulai Paparan area 1 bidang Manajemen Perubahan, oleh koordinator area Dr Dewi, Area 2 bidang Penataan Manajemen Tata Laksana oleh Hakim Tinggi Parlas Nababan selaku koordinator. Area 3 bidang penataan SDM dipaparkan oleh Hakim Tinggi Aksir, area 4 bidang Penguatan Akuntabilitas dipaparkan oleh Hakim Tinggi Suprabowo, sedangkan area 5 bidang Penguatan Pengawasan dipaparkan oleh Hakim Tinggi Encep Y. mewakili Edi Azmi yang WFH. Terakhir Area 5 bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik disampaikan oleh Dr.Catur selaku kordinator.
Ketua PT, Charis Mardiyanto dalam tanggapannya terhadap paparan seluruh area bidang mengatakan "Progres pemb ZI. Untuk pembangunan WBBM telah memenuhi syarat. Salahsatunya telah WBK. Sarat lainnya adalah progres peningkatan Nilai hasil IPK 3.85 dan nilai IKM 91,89. Semakin baik. Kita sudah berusaha tinggal penilaian akhir dari Kemenpan.Pemaparan oleh area 1,2,3, 5 dan 6 perlu penajaman terhadap eviden, sedangkan area 4 dianggap cukup.(S.R)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas