BUPATI PRINGSEWU SERAHKAN TANAH 5000 M2 KEPADA PT UNTUK PENDIRIAN PN

WhatsApp Image 2020 09 02 at 07.42.18 1

Hakim Tinggi Aksir Rafi’I,SH,MH mewakili Ketua PT Tanjungkarang didampingi Plt Sekretaris dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Ratriningtyas Ariani,SH,MH, hari ini (1/08/2020) bertemu dengan Bupati Pringsewu KH.Sujadi didampingi Sekretaris daerah, para Asissten dan Kabag pada Sekretariat Pemda Kabupaten Pringsewu.

Dalam Pertemuan tersebut  H.Aksir mewakili Ketua menyampaikan surat Ketua PT dan membicarakan perihal  penyediaan lahan untuk persiapan pendirian Pengadilan Negeri Pringsewu. Bupati yang membaca dan mendengar penjelasan Hakim Tinggi tersebut sangat senang dan mendukung berdirinya PN.Pringsewu, “saya siap dan telah menyediakan tanah di Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu seluas lebih kurang 5000 meter persegi untuk pembangunan pendirian Gedung Pengadilan Negeri Pringsewu” demikan ujarnya dengan rasa gembira mengetahui rencana persiapan pendirian pengadilan negeri tersebut. Kepada Bupati, Aksir juga mengatakan “permohonan penyediaan tanah untuk pengadilan negeri juga akan disampaikan kepada bupati-bupati di beberapa kabupaten yang belum memiliki pengadilan negeri sendiri.” demikian pungkasnya.