PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG MENERIMA TIM BAWAS MAHKAMAH AGUNG RI DALAM RANGKA PENGAWASAN RUTIN/REGULER
Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas) mulai hari ini Selasa, 25 Agustus 2020 sampai dengan Jumát 28 Agustus 2020 melakukan pemeriksaan reguler terhadap satuan kerja Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, lampung.
Adapun yang menjadi obyek pemeriksaan Tim dari Bawas tersebut adalah terkait dengan hasil pekerjaan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang baik dari sektor Kepaniteraan maupun dari sektor kesekretariatan.
Maksud dan tujuan pemeriksaan reguler terhadap satuan kerja tersebut adalah dalam rangka menjaga kualitas kerja (kinerja) satuan kerja yang bersangkutan sebagaimana aturan yang berlaku dan standar kinerja di dalam menjalan tugas core bussiness-nya serta tugas-tugas lainnya.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas