Dr. DIAH SULASTRI DEWI, S.H, M.H. MENJADI NARA SUMBER PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI MEDIASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PEMILU
Dr. Diah Sulastri Dewi, SH, MH, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung menjadi narasumber materi hukum : Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi dan Persidangan Perkara Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung tengah.
Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 bertempat di hotel BBC Bandar Jaya Lampung Tengah. Acara pembekalan materi hukum tersebut dilangsungkan dalam rangka mengahadapi Pilkada yang akan datang, khususnya terkait jika terjadi sengketa dalam pelaksanaan Pilkada tersebut.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas