YANG MULIA KETUA PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG, CHARIS MARDIYANTO MEMIMPIN PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKADTEN INDONESIA
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang (Bp. H. Charis Mardiyanto, SH, MH) pada hari Kamis, 13 Agustus 2020 bertempat di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, melangsungkan acara Pengambilan Sumpah Advokad. Advokad-advokad yang baru diambil sumpahnya tersebut tergabung dalam Perkumpulan Advokaten Indonesia (PAI).
Dalam pidato sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada pokoknya menyatakan bahwa profesi Advokad adalah merupakan bagian dari sistem penegakan hukum di negara hukum Indonesia. Profesi Advokad adalah mulia, dan profesi ini diatur oleh Undang-Undang. Oleh karena itu, beliau berpesan agar para Advokad dalam bekerja selalu ingat akan isi sumpahnya, serta memegang teguh kode etik dan integritasnya sebagai seorang Advokad dalam menegakkan hukum. Mengingat masih dalam situasi pandemi, maka acara tersebut berlangsung dengan mengindahkan Protokol Covid-19.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas