WAKIL KETUA PT ROKI PANJAITAN DAN 2 HAKIM TINGGI IKUTI FGD EKSISTENSI ALAT BUKTI ELEKTRONIK\
Bandar Lampung, Badan Litbang DIklat Mahkamah Agung RI hari ini 11 sampai 12 Agustus 2020 bertempat di Hotel Grand Tulip menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). terkait dengan kegiatan penelitian tentang Eksistensi Bukti Elektronik dalam Sistem Peradilan di Indonesia.
FGD yang dipandu oleh Cecep Mustafa,SH,LLM,Ph.D. dari Litbang Diklat Kumdil tersebut menghadirkan 3 nara sumber, Roki Panjaitan,SH Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Akademisi Unila ahli hukum perdata Dr. M. Fakih,SH,MH dan Ibu Puji Astuti Hakim Tinggi Denpasar Bali. Masing-masing Narasumber menyampaikan sesuai perspektif ilmu dan profesinya.
Setelah naras umber secara berganaatian menyampaikan materinya dilanjutkan denganm diskusi dan tanya jawab dengan peserta FGD dari hakim tinggi, Parlas Nababan dan Dr.Edi Hazmi, Ketua PN dan PA serta Hakim PN, PA dan Hakim Ad Hoc PHI se wilayah Hukum PT Tanjungkarang
Tanggapan dan masukan dari peserta akan menjadi sumbangan pemikiran terkait penelitian tentang eksistensi alat bukti elektronik uuntuk penyusunan laporan penelitian. Peserta FGD juga diberi kesempatan mengisi kuisioner untuk bahan analisis Tim dalam membahas tentang eksistensi bukti dalam system peradilan Indonesia.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas