SURVEY ALAT BUKTI ELEKTRONIK BLDK MA

baruuuuu
Tim Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, pada Hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 datang berkunjung ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang untuk melakukan Survey terkait Eksistensi Alat Bukti Elektronik dalam sistem Peradilan di Indonesia.

Bertempat diruang Rapat Pengadilan Tinggi Tanjung Karang seluruh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang diminta untuk mengisi Quisioner secara online melalui Smartphone masing masing terkait penggunaan Alat Bukti Elektronik pada Perkara Perdata dan Perkara Pidana. Atas hasil survey ini akan menjadi masukan bagi Mahkamah Agung terkait Regulasi penggunaan alat Bukti Elektronik selama ini dan kedepannya bagi seluruh Lingkungan Peradilan di Indonesia, termasuk kemungkinan diterbitkannya PERMA terkait alat bukti Elektronik ini. (BN12820)