KAKANWIL KEMENAG PROPINSI KUNJUNGAN SILATURAHMI KE PT TANJUNGKARANG
Kantor Kanwil Kementerian Agama Propinsi Lampung yang letaknya persis berhadapan dengan kantor Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Ka. Kanwilnya Drs.H.Juanda Naim, MH sore ini (24/7/20) Bersama rombongan berkunjung menemui Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Kakanwil Kemenag yang didampingi H.Wasril Purnawan, MSI, (Kabag TU), H.Indra Jaya, S.Ag,MAP (KabidUrais), Drs.H.Luqma
nul Hakim MM (Kabid Penais) dan H. Musal Badri Kesuma, S.Ag,M.Pd.I (Kasubag Umum dan Humas), oleh H.Charis Mardiyanto disambut gembira kunjungannya dan beramah tamah diruang Ketua Pengadilan Tingi.
Pada kesempatan itu Drs.H. Juanda Naim,M.H. memperkenalkan diri sebagai Pejabat Kemenag propinsi yang baru. kunjungannya juga dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan silaturahmi antar tetangga kantor. Charis Mardiyanto selaku Ketua Pengadilan Tinggi, sangat berterimakasih telah dikunjungi oleh Bapak Drs. H. Juanda Naim Kakanwil Kemenag propinsi yang baru beserta rombongan, semoga dengan kunjungan bapak KaKanwil dan rombongan semakin meningkatkan silaturahmi antar tetangga kantor dan dapat terjalin Kerjasama yang baik, demikian ujar Ketua Pengadilan Tinggi dalam pertemuan yang berlangsung singkat tetapi santai dan menyenangkan.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas