RAPAT SATGAS SIPP PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG
Bertempat diruang Rapat Teleconference Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Selasa 21 Juli 2020 diadakan Rapat Terbatas terkait masalah SIPP, IT, PTSP dan Website . Bapak Suprabowo , SH, MH selaku Personal In Charge (PIC) Satgas SIPP memimpin Rapat tersebut, yang diikuti oleh Hakim Tinggi (Ibu DR. Diah Sulastri Dewi, SH, MH, Bapak DR. Catur Iriantoro , SH, M.Hum, Bapak Suwono SH, SE, M.Hum , Bapak DR. Slamet Haryadi, SH, MH, Bapak Brierly Napitupulu, SH, MH, M.Kn dan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Bapak Reno Sugiarto, SH, M.Hum dan Staff IT, PTSP PengadilanTinggi Tanjung Karang.
Inti Acara Rapat adalah penguatan dan optimalisasi terkait system IT di PT Tanjung Karang antara lain SIPP, Website, sehingga kedepan diharapkan media Website PT Tanjung Karang dapat menjadi pintu gerbang informasi aktifitas Peradilan bagi masyarakat dan pencari keadilan. (BN21270)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas