Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG

Jl. Cut Mutia No.42 Teluk Betung Utara, Bandar Lampung - Lampung 35214

Email : admin@pt-tanjungkarang.go.id | Telp. (0721) 481286 | Fax. (0721) 489821

Logo Artikel

749 FAKULTAS HUKUM UNILA FOKUS GROUP DISCUSSION FGD KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

FAKULTAS HUKUM UNILA FOKUS GROUP DISCUSSION (FGD) KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

 

Perubahan global, Revolusi Industri 4.0, kebijakan nasional Pendidikan nasional merdeka belajar, serta  kondisi Pandemi Covid 19 yang dialami dunia menjadi perhatian Fakultas Hukum Universitas Lampung untuk adaptif dengan situasi yang berubah dengan Menyusun kurikulum Pendidikan yang mampu memproyeksikan pencapaian tujuan pembelajaran masa depan. Bertempat di Auditorium Abdulkadair Muhammad (14/7)  diselenggarakan Fokus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder terkait dengan tema Harmonisasi Kurikulum Berorientasi  KKNI Menuju Kampus Merdeka-Merdeka Belajar.

Hadir dalam acara tersebut sebagai stake Holder, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, mewakili Ketua, Dr.Slamet Haryadi,SH.,M.Hum, Peradilan Tata Usaha Negara, Ketua Ikatan Notaris Inndonesia wilayah Lampung, Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia, beberapa pimpinan Perrguruan Tinggi yang ada di Bandar Lampung, pemerintah provisnsi dan kota.

Rektor Universitas Lampung yang diwakili oleh Wakil Rektor bidang Akademik dalam sambutannya menyampaikan konndisi global saat ini menuntut perubahan system pelajaran dari kelas keluar kelas, mahasiswa tidak cukup hanya belajar di kampus tetapi juga dituntut belajar di masyarakat, sebagai mahasiswa magang, pertukaran mahasiswa dengan perbandingan 5 semester dikampus dan 2 semester diluar kampus. Acara FGD yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Prof.Dr.Maroni tersebut mengharapkan para peserta FGD dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk penyusunan kurikulum Fakultas Hukum Unila tersebut.

FGD dipandu  oleh Dr.FX SUmarja dan Moderator Dr. Bayu berlangsung dinamis dan interaktif berakhir pukul 12.00 WIB.


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas